Anak 8 Tahun Diculik di Marelan, Polisi Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:39 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Marelan, Kota Medan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, korban berinisial MDAN (8) alias Zaki berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, sementara tiga pelaku penculikan berhasil diamankan.

Kasus ini bermula pada Selasa (30/7/2025) sekitar pukul 10.25 WIB saat Zaki pulang dari sekolahnya di kawasan Pasar 3 Barat, Marelan. Saat itu, korban tiba-tiba dihampiri dua wanita tak dikenal dan langsung dibawa pergi menggunakan mobil Toyota Rush berwarna putih. Tak lama setelah penculikan, keluarga korban menerima sebuah surat ancaman di rumah mereka.

“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi,” kata AKP Riffi Noor Faizal, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (1/8/2025), dilansir dari laman kabarreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung bergerak cepat. Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan diterjunkan ke lapangan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta melakukan pelacakan digital.

Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial JH (40), seorang perempuan yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban, berhasil diidentifikasi. JH ditangkap di kediamannya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Saat diinterogasi, JH mengaku terlibat dan membocorkan identitas dua pelaku lainnya, yaitu N (52) dan FH (40), yang kemudian ikut ditangkap di lokasi berbeda.

“Berkat kerja sama yang solid, kami berhasil menemukan korban di sebuah rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” ungkap Riffi.

Saat ditemukan, Zaki masih mengenakan seragam sekolah dan dalam kondisi sehat. Korban langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali ke orang tuanya.

Sementara ketiga pelaku saat ini ditahan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:16 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:42 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru