Kematian Diplomat Arya Daru Diselidiki, Polda Metro Libatkan Komnas HAM dan Kemenlu

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:27 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar perkara untuk mendalami penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Gelar perkara yang berlangsung pada awal pekan ini turut melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk dari Komnas HAM dan Kompolnas, guna memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan dan akuntabel.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi lembaga pengawas independen dan instansi terkait untuk terlibat langsung dalam gelar perkara. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan agar publik mendapat kejelasan menyangkut penyebab kematian Arya, yang ditemukan tewas di sebuah lokasi rooftop di kawasan Jakarta.

“Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan terus didalami dari berbagai sisi, termasuk dari segi medis dan forensik. Salah satu hal yang kini tengah ditunggu adalah hasil autopsi lengkap dari tim ahli yang akan menjelaskan kondisi organ dalam korban.

“Tim ahli nanti akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di—kalau nggak salah—di lambung ya, di lambung,” lanjut Reonald.

Sebelumnya, kematian Arya Daru sempat menjadi perhatian publik lantaran disebut-sebut tidak wajar. Arya dikenal sebagai diplomat aktif di Kemlu yang bertugas dalam berbagai penugasan luar negeri. Penemuan jenazahnya di rooftop sebuah gedung di Jakarta pada pertengahan Juli lalu memicu berbagai spekulasi dan desakan agar kasusnya diusut secara terbuka.

Dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Komnas HAM, dan Kompolnas dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya berharap bisa meredam keraguan publik dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Polisi sendiri belum menyimpulkan penyebab kematian Arya dan menyatakan semua kemungkinan masih terbuka.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Namun, penyidik memastikan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara berkala setelah hasil pemeriksaan lengkap diterima. (*)

Berita Terkait

PELANTIKAN DPP SWI 2026–2031SWI Teguhkan Profesionalisme dan Aksi Nyata Lewat Green Impact
SWI Perkuat Komitmen Profesionalisme, Dewan Pers Paparkan Standar Baru Organisasi Wartawan
Stop Sebar Hoaks! PW GPA DKI Jakarta Minta Publik Dukung Kinerja Kepala BGN dalam Menyukseskan Program MBG
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Antara Prosedur Hukum dan Kuasa Leasing: Ibu Siti Rusdahniar Gugat Praktik Matel serta Oknum Polisi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:16 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:42 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru