Polisi Tangkap Dua Direktur Perusahaan TV Kabel Tersangka Pembajakan Nex Parabola

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:00 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Metro Jaya mengungkap kasus pembajakan siaran Nex Parabola yang dilakukan oleh dua tersangka, S (53) dan KF (30). Kedua pelaku merupakan direktur dari dua perusahaan penyedia layanan TV kabel lokal, PT SM dan PT BM. Mereka diketahui melakukan penyiaran ilegal sejumlah channel resmi milik PT Mediatama Televisi, pemegang hak siar Nex Parabola, untuk tujuan komersial tanpa izin.

Kanit Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus, AKP Irrine Kania Defi, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025), bahwa tersangka menggabungkan beberapa set top box (STB) Nex Parabola dengan perangkat tambahan. Kemudian, siaran ilegal tersebut disalurkan langsung ke pelanggan rumah menggunakan kabel.

“Dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan inisial KF dan S sebagai direktur dari PT SM dan PT BM. Motif mereka melakukan tindak pidana ini adalah untuk mendapatkan keuntungan,” ujar AKP Irrine.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku memungut biaya pemasangan sebesar Rp350 ribu kepada pelanggan, dan tarif langganan Rp30 ribu per bulan. Dari praktik ilegal ini, tersangka S mendapat keuntungan sekitar Rp14,3 juta per bulan, dengan total sekitar Rp85 juta selama enam bulan beroperasi.

Sementara itu, tersangka KF memperoleh keuntungan Rp10 juta per bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp60 juta selama periode yang sama.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lebih luas serta potensi kerugian yang dialami pemegang hak siar resmi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan ilegal yang merugikan industri televisi dan hak cipta. (*)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:10 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:21 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Berita Terbaru