Tersangka Kasus Beras Oplosan Tak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:46 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan pengoplosan beras. Meski begitu, proses hukum terhadap ketiganya dipastikan tetap berjalan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangan pers pada Jumat (1/7/2025).

“Kami belum melakukan penahanan karena memang selama proses penyidikan yang kami sampaikan tadi, mereka sangat kooperatif,” ujar Helfi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pejabat PT Food Station itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen. Selain Karyawan Gunarso, dua tersangka lainnya adalah Ronny Lisapaly yang menjabat sebagai Direktur Operasional, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski belum ditahan, Helfi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan dan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Hari ini langsung kita layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Ketiga tersangka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (4/7/2025). Polisi masih mendalami dugaan alur distribusi beras hasil pengoplosan serta potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan negara.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap praktik distribusi pangan dan permainan kualitas beras di pasar. Polisi memastikan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas. (*)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Antara Prosedur Hukum dan Kuasa Leasing: Ibu Siti Rusdahniar Gugat Praktik Matel serta Oknum Polisi
Upaya Percepatan Bantuan Pascabencana dan Validasi Data, Kadis Sosial Aceh Tenggara Temui Pihak Kemensos di Jakarta
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat
Samsuri, S.Pd.I, M.A Tegaskan Siap Mengabdi untuk Bangsa sebagai Calon Presiden RI 2029
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:40 WIB

Suasana Haru Warnai Penutupan TMMD Abdya, Pelajar Bentangkan Merah Putih Sambut Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30 WIB

Warga Antusias Saksikan Atraksi Bela Diri Militer Sambut Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WIB

TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:47 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bakti Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51 WIB

Infrastruktur TMMD Kodim Abdya Mulai Dirasakan Manfaatnya oleh Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Doa Nurhabibah untuk Prajurit TNI Setelah Rumahnya Dibangun TMMD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!