Bupati Deli Serdang: Tidak Ada Arahan Terkait Bimtek, Kita Fokus Efisiensi dan Pembangunan

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:38 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 2 Agustus 2025 –  Isu mengenai keterlibatan Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, dan Ketua Harian KONI Kabupaten Deli Serdang, Jumiran (JM), dalam berbagai kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang belakangan marak di wilayah tersebut, mendapat bantahan tegas dari kedua pihak. Keduanya menyatakan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kegiatan tersebut, dan meminta agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan atau menjual nama pejabat daerah demi kepentingan pribadi.

Bupati Asri Ludin Tambunan, saat ditemui di kantornya, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan arahan terkait pelaksanaan bimtek yang diselenggarakan pihak manapun. Ia bahkan menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Penegasan ini, menurutnya, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dijalankan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Tidak ada arahan dari saya terkait bimtek. Semua jajaran sudah saya suruh tidak terlibat. Kita sedang fokus efisiensi sesuai arahan Pak Gubernur dan Presiden. Lebih baik kita fokus ke pembangunan agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap serupa disampaikan oleh Jumiran, yang namanya turut dikaitkan dengan kegiatan bimtek. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya terlibat atau mengetahui pelaksanaan bimtek yang dimaksud. Menurutnya, urusan bimtek sama sekali bukan bagian dari tugas dan fungsinya sebagai Ketua Harian KONI Kabupaten Deli Serdang.

“Saya tidak tahu-menahu soal bimtek apapun. Itu bukan tufoksi saya. Kurang ajar itu, menjual-jual nama. Mereka yang diuntungkan, saya yang dirugikan,” ujar Jumiran dengan nada kesal.

Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang sengaja membentuk opini yang dapat mencemarkan nama baik seseorang, apalagi dengan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Saya tidak paham tentang bimtek itu. Mengurus KONI saja sudah cukup bagi saya. Jangan timbulkan opini-opini yang menjatuhkan nama orang lain,” tegasnya.

Pernyataan kedua tokoh tersebut juga diperkuat oleh pengakuan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa, Azhari Rangkuti. Ia menegaskan bahwa kegiatan bimtek yang berlangsung di Deli Serdang tidak memiliki kaitan dengan Bupati maupun Jumiran. Ia bahkan mengetahui secara langsung siapa pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

“Tidak ada kaitannya dengan Pak Bupati maupun Pak Jumiran. Saya tahu siapa penyelenggaranya. Pak Bupati itu malah melarang kegiatan bimtek seperti itu, apalagi kalau pesertanya banyak. Lebih bagus anggarannya digunakan untuk sosialisasi langsung ke masyarakat, lebih terasa manfaatnya,” ujarnya.

Seiring menguatnya isu di tengah masyarakat, berbagai pihak mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menyikapi informasi publik, terutama yang melibatkan nama pejabat daerah. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada klaim sepihak dan memastikan sumber informasi yang valid sebelum menyebarluaskannya.(4211ARI)

Berita Terkait

Rumah dan Mobil Wartawan Diteror, SWI Desak Polisi Usut Tuntas Dalang di Balik Serangan
Merangkai Persaudaraan, Meneguhkan Pengabdian: DPD KAI Jawa Barat Rayakan 10 Tahun Kiprah Advokat Berintegritas
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar
Tanpa Bantuan, Guru Honorer di Tanjung Morawa Hanya Bisa Menunggu Rumahnya Runtuh
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Proses Hukum Josniko Tarigan Disorot, Polsek Pancur Batu Dituding Tak Tegas
Aliansi Deli Serdang Sebut Polsek Pancur Batu Picu Krisis Kepercayaan Publik terhadap Polri
Penggugat Citraland Sudi Apresiasi Kejagung, Harap Penyelidikan Buktikan Pelanggaran Prosedur Pemberian Tanah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:52 WIB

PeTA Aceh Tenggara Beberkan Indikasi Keterlibatan Jaringan dalam Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Selasa, 21 April 2026 - 07:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:58 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 12:47 WIB

Rabusin Tekankan Keadilan Substantif dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 11:12 WIB

Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIB

Polsek Blangkejeren Dorong Sinergi Warga dan Aparat, Keamanan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

error: Content is protected !!