SUBULUSSALAM – Kasus penipuan yang mengatasnamakan seorang guru kembali terjadi di Kota Subulussalam. Kali ini, nama Rabaniah, guru aktif di SMAN 1 Simpang Kiri, diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp.
Peristiwa ini mulai terungkap pada Senin, 4 Agustus 2025, ketika beredar pesan melalui WhatsApp dari nomor 0822 2513 5089 yang mengaku sebagai Rabaniah dan mencoba meminta sejumlah uang kepada beberapa kontak.
Informasi ini segera menyebar di lingkungan masyarakat dan sekolah. Berbagai pihak yang mengenal Rabaniah dengan cepat membantah bahwa guru bersangkutan pernah melakukan hal tersebut. Bahkan pihak sekolah menegaskan bahwa Rabaniah sama sekali tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk meminta uang.

“Ini sudah jelas bentuk penipuan. Masyarakat jangan sampai tertipu. Kami minta agar setiap informasi yang mengatasnamakan guru kami, terutama berkaitan dengan permintaan dana, segera dikonfirmasi langsung,” kata salah satu staf pengajar SMAN 1 Simpang Kiri yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah dan warga pun mendesak agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada. Jika ada yang merasa dihubungi oleh nomor mencurigakan tersebut, langkah terbaik adalah tidak merespons permintaan, mengonfirmasi langsung ke pihak terkait, dan melaporkan ke aparat penegak hukum atau melalui layanan pelaporan penipuan digital.
Ahli komunikasi digital, Mr. Padank, menyarankan agar masyarakat aktif melaporkan nomor yang digunakan pelaku ke platform WhatsApp untuk ditindaklanjuti. “Kalau nomor itu terus digunakan, bukan hanya merugikan orang lain secara materi, tapi juga mencoreng nama baik guru yang dicatut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga privasi dan tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di media sosial, karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman kejahatan digital kian nyata, bahkan menjangkau dunia pendidikan. Diharapkan, masyarakat Subulussalam semakin peka terhadap potensi penipuan serupa dan tidak mudah percaya hanya karena melihat nama yang dikenal. (SP)
































