Polres Lhokseumawe Buru Suhaimi SP, Terduga Penggelapan Alsintan Bantuan Pemerintah

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:30 WIB

50604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe tengah memburu Suhaimi, SP, warga Dusun C Bhatupat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat kasus penggelapan alat mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Berdasarkan keterangan polisi, kasus ini bermula dari penyaluran alsintan untuk Kelompok Brigade Pangan Siwah Nisam dan Kelompok Brigade Pangan Rencong Nisam di Gampong Binje, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, melalui keterangan tertulis, menjelaskan bahwa alsintan yang seharusnya digunakan untuk mendukung produktivitas pertanian justru tidak berada di tangan kelompok penerima manfaat. “Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, ada indikasi kuat penggelapan oleh terduga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhaimi diketahui lahir di Alue pada 8 Oktober 1988. Polisi merilis ciri-ciri fisiknya: tinggi badan 165 sentimeter, berat 90 kilogram, berbadan sedang, berkulit putih, berambut botak, bermata hitam, berhidung bulat besar, dan berbibir tebal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Suhaimi untuk segera melapor. Informasi dapat disampaikan melalui nomor telepon Kasat Reskrim di 0852-6284-9746, Kanit Tipikor di 0852-6272-3465, atau anggota Unit Tipikor di 0852-6025-7339.

Kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting untuk mempercepat penangkapan. “Kami berharap warga tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui lokasi keberadaan yang bersangkutan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” kata seorang penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan bantuan pemerintah yang seharusnya mendukung ketahanan pangan lokal. Hilangnya alsintan dikhawatirkan dapat menghambat produksi pertanian di wilayah Nisam yang selama ini menjadi salah satu sentra pertanian di Aceh Utara. (SP)

Berita Terkait

Apresiasi Program Makan Gratis dari Presiden, SMP IT Samudera Pasai Mulia Nyatakan Siap Menampung 1.000 Santri Gratis
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Masyarakat Aceh Utara Desak PT IBAS Beri Kepastian Hukum atas Lahan Plasma, Ancaman Jalur Hukum Semakin Nyata

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:09 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 06:33 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Jika HGU Tidak Ada atau Kedaluwarsa, DPRD Tegaskan PT LNK Tak Berhak Larang Pemanfaatan Tanah oleh Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:55 WIB

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:34 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!