Satresnarkoba Gencarkan Operasi Anti Narkotika, Perempuan 47 Tahun di Babussalam Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Perlengkapan Lain

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:00 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial K (47), warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang tersangka berinisial E. Dari keterangannya, sabu yang ditemukan padanya didapat dari K. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju rumah K dengan didampingi perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar mandi. Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram yang disembunyikan di saluran pembuangan air. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai Rp2.890.000, sebuah dompet kecil warna coklat, satu unit ponsel merek Vivo warna coklat, alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, satu korek mancis hijau, serta beberapa plastik klip bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres setempat, menyatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Penangkapan K diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Rabusin Tekankan Keadilan Substantif dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z
Polsek Blangkejeren Dorong Sinergi Warga dan Aparat, Keamanan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:58 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 13:43 WIB

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Selasa, 14 April 2026 - 12:47 WIB

Rabusin Tekankan Keadilan Substantif dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 11:12 WIB

Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIB

Polsek Blangkejeren Dorong Sinergi Warga dan Aparat, Keamanan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!