Polres Aceh Tenggara Tegaskan Kesiapan Pengamanan Acara Muslim Ayub Fest untuk Cegah Potensi Gangguan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:44 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Cane – Aksi cepat Polres Aceh Tenggara berhasil mencegah pelarian seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia dalam acara Muslim Ayub Fest di Stadion Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam. Kapolres menegaskan hal ini dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2025).

Pelaku, berinisial MEL (26), ditangkap hanya dalam tempo tiga menit setelah menusuk korban, NP (20), pada Senin malam, 18 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah ditangkap. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Di sela konferensi pers, Kapolres menerangkan bahwa selain menangkap pelaku, polisi juga memeriksa lima orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain dua celana jeans, satu jaket, satu ikat pinggang, satu sarung pisau kayu, dan satu kaos.

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku MEL yang berjalan bersama rekannya, AM, bersenggolan dengan korban. Terjadi cekcok mulut, bahkan korban sempat memukul pelaku dari belakang sebelum keduanya meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, pelaku kembali berhadapan dengan korban dan adu mulut kembali pecah hingga berujung perkelahian.

Dalam insiden itu, korban sempat mengeluarkan sebilah pisau namun terjatuh. MEL pun mengambil pisau tersebut dan menikam korban. NP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan personel Polres Aceh Tenggara yang sedang mengamankan acara, MEL berhasil ditangkap di lokasi hanya dalam hitungan menit.

“Atas perbuatannya, MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam, dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian,” jelas Kasatreskrim.

Polres Aceh Tenggara menegaskan pihaknya selalu siap mengamankan setiap acara besar untuk mengantisipasi potensi gangguan maupun gangguan nyata demi terciptanya keamanan masyarakat. “Itulah moto kami,” tutup Kapolres Yulhendri di akhir konferensi pers.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:16 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:42 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru