Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Diciduk Polisi: Pengawasan Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:21 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali tersandung kasus serius. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam penjara. Parahnya lagi, petugas juga menemukan sebuah ponsel aktif yang digunakan untuk komunikasi ilegal.

Penemuan ini jelas mengejutkan. Pasalnya, penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengawasan ketat. Namun nyatanya, barang terlarang seperti sabu dan telepon genggam masih bisa beredar di balik jeruji.

Kedua napi yang terlibat masing-masing berinisial J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam dan S (34), warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Kasus ini terungkap pada Senin siang, 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas Lapas mencurigai gerak-gerik napi J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu disimpan di saku celana. Setelah diinterogasi, J mengaku sabu itu miliknya bersama dengan rekan satu lapasnya, S,” kata Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Selasa (21/10/2025).

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu seberat lima gram, sebuah handphone merek OPPO A16, dan satu kartu SIM. Keduanya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Selain mendalami asal-usul sabu, kami juga telusuri bagaimana barang-barang seperti ponsel bisa masuk ke dalam sel napi,” ungkap Jomson.

Penemuan ini memicu tanda tanya besar tentang pengawasan di lingkungan Lapas Kutacane. Berdasarkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, napi dilarang keras memiliki atau menggunakan alat komunikasi, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Publik pun mulai mempertanyakan sistem pemeriksaan di UPT pemasyarakatan tersebut. Apakah kontrol barang dan pengunjung dilakukan secara ketat? Atau justru ada kelengahan yang membuka jalan masuk bagi barang ilegal seperti sabu dan ponsel?

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba, sekalipun mereka berada dalam tahanan.

“Kami serius menangani kasus ini. Akan kami gali terus, termasuk kemungkinan adanya jaringan luar dan pihak-pihak lain yang memfasilitasi peredaran narkoba di dalam Lapas,” ucap Yulhendri.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak luar atau oknum internal yang memuluskan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Jika terbukti ada permainan dari dalam, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Kasus ini kembali menjadi peringatan penting bagi sistem pemasyarakatan. Ketika sabu dan ponsel masih bisa lolos, maka pembinaan di balik jeruji terancam kehilangan maknanya. Diperlukan evaluasi menyeluruh, pengawasan maksimal, serta ketegasan terhadap siapa pun yang mencoba merusak tatanan hukum—baik dari luar maupun dari dalam.

Reporter: Deni Affaldi

Berita Terkait

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:21 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:16 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Berita Terbaru