Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Diciduk Polisi: Pengawasan Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:21 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali tersandung kasus serius. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam penjara. Parahnya lagi, petugas juga menemukan sebuah ponsel aktif yang digunakan untuk komunikasi ilegal.

Penemuan ini jelas mengejutkan. Pasalnya, penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pengawasan ketat. Namun nyatanya, barang terlarang seperti sabu dan telepon genggam masih bisa beredar di balik jeruji.

Kedua napi yang terlibat masing-masing berinisial J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam dan S (34), warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Kasus ini terungkap pada Senin siang, 20 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas Lapas mencurigai gerak-gerik napi J. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu disimpan di saku celana. Setelah diinterogasi, J mengaku sabu itu miliknya bersama dengan rekan satu lapasnya, S,” kata Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Selasa (21/10/2025).

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus sabu seberat lima gram, sebuah handphone merek OPPO A16, dan satu kartu SIM. Keduanya kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Selain mendalami asal-usul sabu, kami juga telusuri bagaimana barang-barang seperti ponsel bisa masuk ke dalam sel napi,” ungkap Jomson.

Penemuan ini memicu tanda tanya besar tentang pengawasan di lingkungan Lapas Kutacane. Berdasarkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, napi dilarang keras memiliki atau menggunakan alat komunikasi, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Publik pun mulai mempertanyakan sistem pemeriksaan di UPT pemasyarakatan tersebut. Apakah kontrol barang dan pengunjung dilakukan secara ketat? Atau justru ada kelengahan yang membuka jalan masuk bagi barang ilegal seperti sabu dan ponsel?

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan tidak ada kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba, sekalipun mereka berada dalam tahanan.

“Kami serius menangani kasus ini. Akan kami gali terus, termasuk kemungkinan adanya jaringan luar dan pihak-pihak lain yang memfasilitasi peredaran narkoba di dalam Lapas,” ucap Yulhendri.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak luar atau oknum internal yang memuluskan masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Jika terbukti ada permainan dari dalam, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

Kasus ini kembali menjadi peringatan penting bagi sistem pemasyarakatan. Ketika sabu dan ponsel masih bisa lolos, maka pembinaan di balik jeruji terancam kehilangan maknanya. Diperlukan evaluasi menyeluruh, pengawasan maksimal, serta ketegasan terhadap siapa pun yang mencoba merusak tatanan hukum—baik dari luar maupun dari dalam.

Reporter: Deni Affaldi

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:36 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:40 WIB

Suasana Haru Warnai Penutupan TMMD Abdya, Pelajar Bentangkan Merah Putih Sambut Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:07 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Tuai Apresiasi, Infrastruktur Desa Ditinjau Langsung Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WIB

TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:36 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bazar Sembako Murah

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:07 WIB

TMMD Ke-128 Abdya Sukses Bangun Jalan, MCK, Sumur Bor hingga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:13 WIB

error: Content is protected !!