Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 15:45 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aparat Polsek Bambel, Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka pada Sabtu (04/04/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Biak Muli Pantai Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A (36), seorang petani asal Desa Lawe Malum, Kecamatan Babul Rahmah. Dari hasil pengamatan di lokasi, pelaku sempat membuang satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu ke tanah di dekat kaki kirinya. Setelah diinterogasi di tempat, A.A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat brutto 0,13 gram serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna abu-abu.

Tidak berhenti di situ, hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas kemudian mengarah pada satu pelaku lainnya berinisial W.A (46), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, yang berperan dalam jaringan pembelian sabu tersebut. Pelaku kedua pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bambel dan selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Rabusin Tekankan Keadilan Substantif dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z
Polsek Blangkejeren Dorong Sinergi Warga dan Aparat, Keamanan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:58 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 13:43 WIB

Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik

Selasa, 14 April 2026 - 12:47 WIB

Rabusin Tekankan Keadilan Substantif dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 11:12 WIB

Jaga Kamtibmas Jakarta Raya, Tokoh Pemuda Tangsel: Perkuat Kebersamaan Antar Komunitas Pemuda, Pelajar & Gen Z

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIB

Polsek Blangkejeren Dorong Sinergi Warga dan Aparat, Keamanan Lingkungan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 11:36 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!