Skandal Dana BOS SMAN 1 Lawe Sigala-Gala Menguak: WGAB dan LKGSAI Desak APH Segera Bertindak, Kadiscabdin Jupri Tegaskan Siap Dilaporkan

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:11 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Awan hitam menggantung di atas dunia pendidikan Aceh Tenggara. Dugaan manipulasi data siswa di SMAN 1 Lawe Sigala-Gala untuk kepentingan pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dua tahun terakhir, mulai terdengar nyaring dan memicu kegelisahan publik. Dua organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pengawasan anggaran dan integritas layanan publik, WGAB dan LKGSAI, menyebut praktik ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan modus sistematis yang merugikan keuangan negara.

 

Sumber informasi diperoleh dari perbandingan data internal sekolah dengan sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Di tahun 2024, sekolah melaporkan 770 siswa, namun Dapodik hanya mencatat angka antara 725 hingga 753. Sementara pada 2025, jumlah siswa yang dilaporkan adalah 731, sementara Dapodik hanya mencatat 723 siswa. Perbedaan kecil dengan dampak keuangan yang tidak bisa dianggap remeh. Dari akumulasi selisih minimal 25 siswa dalam dua tahun, estimasi kerugian negara mencapai sedikitnya Rp75 juta. Jumlah tersebut bisa jauh lebih tinggi bila kalkulasi dilakukan berdasarkan selisih maksimal.

Skema penggelembungan siswa ini diduga dilakukan untuk mendapatkan alokasi Dana BOS yang lebih besar. WGAB dan LKGSAI secara tegas menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk pelanggaran administratif sekaligus perbuatan melawan hukum. Nama Yuslan Efendi Angkat, Kepala Sekolah SMAN 1 Lawe Sigala-Gala, kini menjadi perhatian utama. Kedua organisasi mendesak agar yang bersangkutan segera dimintai keterangan di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi mulai bergeser dari ranah publikasi ke tekanan hukum ketika Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, secara terbuka menyampaikan bahwa jika ada dugaan penyelewengan dana dalam pendidikan, maka aparat penegak hukum (APH) harus diberi laporan dan bisa segera bertindak. “Laporkan ke APH!” ujarnya. Bagi WGAB dan LKGSAI, ini bukan sekadar pernyataan, tapi mandat moral dan politik untuk mendorong pengusutan secara menyeluruh.

Desakan terus menguat agar Kepolisian dan Kejaksaan di Aceh Tenggara tidak tinggal diam. Sejumlah langkah konkret pun dinanti oleh publik. Investigasi audit, klarifikasi data Dapodik, pemanggilan operator hingga tim penyusun laporan dana BOS dinilai perlu segera dilakukan. Dalam sudut pandang kedua lembaga pengawas, waktu tak boleh disia-siakan. Jika terbukti ada unsur niat dan pengulangan dalam rekayasa data, jalur hukum pidana korupsi harus segera dibuka.

Di balik angka-angka dan laporan keuangan, ada persoalan mendasar: rusaknya integritas manajemen pendidikan. Dana BOS seharusnya menjadi penopang utama bagi operasional sekolah dan pemerataan akses pendidikan, bukan ladang subur bagi manipulasi administrasi. Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang hancur.

WGAB dan LKGSAI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah tidak segera merespons. Mereka juga mendorong tokoh-tokoh pendidikan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Ombudsman, untuk mengambil sikap.

Dorongan publik bersambut dengan kemarahan moral atas dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa, namun justru terjerat dugaan manipulasi data. Di Aceh Tenggara, aroma skandal ini terus menguat. Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: akankah mereka bergerak?

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:24 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:23 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:16 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:46 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:42 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terbaru