Terkesan Menipu dan Berbuat Curang, Orang Tua Pelaku Pencurian Counter Handphone Di Pancur Batu Dilaporkan ke Polda Sumut

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:32 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Dua orang perempuan masing masing berinisial LSMB dan MT yang merupakan tua dari terdakwa pelaku pencurian sebuah toko di Pancur Batu bersama Oknum Pengacara berinsial MR di laporkan ke Mapolda Sumut dalam kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa, Kejadian ini bermula pada tanggal 3 Desember 2025 dimana pelaku pencurian yang melaporkan balik korbannya sepakat untuk berdamai dan membuat perjanjian perdamaian, dalam perjanjian tersebut pihak terlapor menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya telah berdamai dengan dua orang pelaku pencurian di tokonya.

Perjanjain tersebut pun ditanda tangani oleh kedua pelaku pencurian dan kedua orangtuanya, Begitu juga dengan pelapor kasus dugaan penganiayan yang berjanji akan segera mencabut laporannya ke Polisi setelah terjadinya kesepakatan perdamaian antara kedua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan berjalannya waktu, Pelapor Kasus dugaan penganiayaan mencabut laporannya, malahan pelapor hanya menyuruh seorang kuasa hukumnya untuk mengirimkan surat pencabutan laporan ke Kantor Polisi tempat klienanya membuat laporan yang diduga terindikasi laporan palsu agar laporannya split dengan korban pencurian yang merugi puluhan juta rupiah.

Bahkan parahnya lagi setelah dicabut, isi dari surat perdamaian tersebut malahan dijadikan nya unutk menjerat korban yang sudah beretikat baik untuk berdamai, Korban pencurian yang dituduh melakukan penganiayaan pun merasa tertipu dan melaporkan hal tersebut kepada Polda Sumut dan meminta agar pelaku segera diproses dan ditangkap.

“Kami sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Sumut dengan nomor laporan Polisi STTLP/B/200/XII/POLDA SUMATERA UTARA beberapa waktu yang lalu, kami sudah beretikat baik untuk melakukan perdamaian tanpa menerima imbalan apa pun dengan pihak pelaku pencurian di toko kami, dan kami pun sudah membuat surat perdamaian, dalam surat perdamaian itu tertulis bahwa pelaku pencurian yang melaporkan kami berjanji akan mencabut laporannya di Polisi, namun tidak kunjung dicabut, pihak kami malahan ditudingnya melaporkan anaknya di kantor polisi terkait dengan undang undang darurat, namun setelah kami cek ternyata bukan pihak kami yang melaporkan hal tersebut laporan itu dibuat oleh Polisi sendiri yang menerima limpahan dari Polsek Pancur Batu, sehingga pihak kami merasa ditipu dan difitnah sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut,” ujar pria yang menjadi sumber awak media

Tak hanya itu, Kami juga meminta Polda Sumut segera memproses dan menangkap dua orang tua pelaku pencurian dan kuasa hukumnya yang terindikasi mempermaikan surat perdamaian dan melakukan perbuatan curang serta memfitnah pihak kami. isi dari perdamaian itu malahan diduga dijadikan untuk menjerat pihak kami di kantor Polisi tempatnya membuat laporan dugaan penganiayaan anaknya yang merupakan seorang pencuri.

“Maka dari itu kami meminta Polisi segera memprosesnya dan menangkapnya, dia ini suka mempermainkan hukum dan perdamaian, pada tanggal 24 Desember 2025 yang lalu juga dia mempermainkan pihak kami, dia sepakat berdamai dengan pihak kami dan membuat surat pencabutan laporan Polisi, bersama pihak kami kedua orang tua pelaku pencurian itu mendatangi kantor Polisi tempatnya membuat laporan dan mengirimkan surat pencabutan laporan Polisi namun beberapa hari kemudian dia malahan mencabut kembali surat yang pencabutan yang sudah ia tanda tangani, dua kali dia membuat perdamaian dan pencabutan laporan Polisi tapi selalu dibatalkannya, dari sini kami menilai memang dia tidak beretikat baik,” tutupnya Rabu, 4 Feberuari 2026.

Hingga berita ini kami tayangkan, belum ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Kolaborasi Polisi dan Warga Berhasil Tekan Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Penegakan Hukum Terus Diperkuat
Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap
Polisi dan Warga Sukaraja Sukseskan Lahan Jagung 1 Hektar untuk Pangan Nasional
Ketahanan Pangan Kampar Jalan, Jagung BUMDes Sialang Kubang Siap Panen 2026
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
TMMD Ke-128 Abdya Tuai Apresiasi, Infrastruktur Desa Ditinjau Langsung Pejabat TNI
Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bazar Sembako Murah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:40 WIB

Suasana Haru Warnai Penutupan TMMD Abdya, Pelajar Bentangkan Merah Putih Sambut Pejabat TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Patriotik TNI di Gunung Cut Tersaji Epik dalam Drama Kolosal TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30 WIB

Warga Antusias Saksikan Atraksi Bela Diri Militer Sambut Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WIB

TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:47 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 di Abdya Diramaikan Bakti Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51 WIB

Infrastruktur TMMD Kodim Abdya Mulai Dirasakan Manfaatnya oleh Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Doa Nurhabibah untuk Prajurit TNI Setelah Rumahnya Dibangun TMMD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!