Jakarta – Polisi mengungkap telah memeriksa sosok perempuan berinisial V terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). V diketahui sempat bersama Arya sebelum kematiannya dan menjadi salah satu dari total 24 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, membenarkan bahwa perempuan berinisial V sudah dimintai keterangan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/7/2025).
“Terkait dengan apakah sudah diambil keterangan Vara, sudah (diperiksa),” ujar Wira menjawab pertanyaan wartawan.
Diketahui, V terekam dalam rekaman CCTV bersama Arya di Mal Grand Indonesia sebelum insiden kematian terjadi. Saat itu, keduanya tampak berbelanja bersama satu orang lainnya yang berinisial D. Momen kebersamaan mereka disebut terekam kamera pada hari yang sama dengan kematian Arya, yang ditemukan tewas di rooftop Gedung Kemlu, Jakarta.
Meski telah memeriksa V, Wira enggan menjelaskan lebih jauh soal hubungan antara Arya dan V. Ia menekankan bahwa hal tersebut menyangkut ranah privasi yang tak bisa diungkap ke publik.
“Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi,” katanya.
Pemeriksaan terhadap V menjadi bagian dari rangkaian penyidikan intensif yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus kematian misterius Arya. Sebelumnya, hasil autopsi dari tim forensik menyatakan Arya meninggal karena gangguan pertukaran oksigen yang menyebabkan mati lemas. Tidak ditemukan adanya racun, zat berbahaya, atau indikasi penyakit dalam tubuh korban.
Kasus ini masih terus bergulir dan menyedot perhatian publik, terutama karena Arya merupakan diplomat aktif di Kemlu yang dikenal luas di kalangan rekan sejawatnya. Polisi masih mendalami berbagai kemungkinan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian Arya. (*)

































