Indonesia Serukan Tindakan Tegas Akhiri Penjajahan Palestina di Konferensi PBB

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:55 WIB

50466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indonesia menyerukan tindakan nyata dan tegas untuk mengakhiri penjajahan yang telah berlangsung lama atas Palestina serta mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional tentang Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada 29 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Indonesia menegaskan tiga langkah utama untuk mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Langkah pertama adalah pengakuan terhadap Palestina harus bersifat strategis dan bukan sekadar simbolis.

“Mengakui Palestina bukan sebuah bantuan. Pengakuan adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional. Pengakuan berarti memperjuangkan keadilan. Pengakuan berarti percaya pada Piagam PBB. Pengakuan berarti menyeimbangkan persaingan diplomatik,” tegas Wamenlu, Rabu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia menekankan bahwa solusi dua negara harus dimulai dengan pengakuan politik, agar proses negosiasi perdamaian dapat berjalan. Selain itu, pendudukan ilegal yang telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional harus dihentikan.

Langkah kedua, Indonesia menyerukan agar kekerasan terhadap warga Palestina segera dihentikan. Gencatan senjata disebut sebagai kewajiban moral, termasuk pemberian bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi warga sipil, baik dari pihak Palestina maupun Israel.

“Presiden Prabowo telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian, termasuk melalui penyediaan personel untuk mendukung upaya pasukan stabilisasi di Gaza, di bawah mandat PBB,” kata Arrmanatha.

Ketiga, Indonesia menegaskan bahwa masa depan Palestina harus ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri. Indonesia menolak segala upaya menggusur paksa warga Palestina atau memaksakan syarat yang mengurangi kedaulatan mereka.

“Negara Palestina yang kuat dan bersatu, dengan kendali penuh atas wilayah dan institusinya, adalah fondasi perdamaian yang berkelanjutan,” jelas Wamenlu.

Pernyataan Indonesia ini mendapat perhatian luas karena menegaskan komitmen negara dalam mendukung penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui pendekatan hukum dan penghormatan hak rakyat Palestina. (*)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Cina, 35 Kg Sabu Disita
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change
The Trump Administration’s Legacy in World Politics: An Assessment
China’s Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:09 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 06:33 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Jika HGU Tidak Ada atau Kedaluwarsa, DPRD Tegaskan PT LNK Tak Berhak Larang Pemanfaatan Tanah oleh Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:55 WIB

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:34 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!