AK dan DABB Diringkus di Siantar Timur, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai Hampir Rp13 Juta

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:32 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar |  Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi yang ada diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Rabu 30 Juli 2025 sore pukul : 15.30 WIB.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut mengikutsertakan KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit Idik 1 dan 2 Sat Resnarkoba, 11 Personil Sat Resnarkoba, 2 Personil Sat Intelkam, 4 Personil Sat Samapta, 2 ⁠Personil Sat Lantas, 2 Personil Sat Reskrim, 2 Personil Sipropam, 2 ⁠Polwan, 5 personil ⁠Satpol Pematangsiantar, 5 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, 2 personil TNI AD, ⁠Lurah Kelurahan Sukadame dan ⁠Lurah Kelurahan Melayu 1.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH menjelaskan, kegiatan Penggrebekan Sarang Narkoba tersebut diawali di Kampung Bangsal, Jl. Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan lima orang laki laki yang dilakukan test urine. Hasil dari test urine, satu orang berinisial RIS (23) warga Karangsari Simpang Bak Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun positif (+) pengguna narkoba.

Selanjutnya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Eks Terminal Sukadame, Jl. Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan peredaran Narkoba dan juga tidak ada kegiatan/ Aktivitas mencurigakan.

Lalu Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ke lokasi ketiga yakni Jl. Patuan Anggi Gg. Cumi cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur yang berhasil menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AK alias M (47) dan DABB (47).

Kemudian turut diamankan barang bukti 54 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 30,68 Gram, dengan rincian 1paket plastik klip besar sabu berat bruto 9,18 gram, 1 paket plastik klip sedang sabu berat bruto 5,85 gram, 51 paket plastik klip sabu berat bruto 14,35 gram dan 1 paket plastik klip sabu berat bruto 1,30 gram didalam amplop putih yang ditemukan dalam Kamar.

Kemudian uang sejumlah Rp. 12.950.000,00, 1 unit HP Redmi warna Hitam, 1 unit HP Redmi warna Gold, 1 unit HP Xiaomi warna Hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah Tas warna biru, 1 bungkus plastik putih yang berisikan klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet serta 1 buah kotak kardus Air Mineral Merk OH5.

Kasat Resnarkoba menambahkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut dalam rangka Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, AK alias M dan DABB sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diprsoes sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika, sedangkan satu orang urine positif pengguna narkoba tersebut sudah diserahkan ke Kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,” Pungkas AKP Irwanta Sembiring,SH,MH, Sabtu 2 Agustus 2025 siang. (Leodepari)

Berita Terkait

Tuntas dan Sukses! Panitia HUT RI Ke-80 di Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Rapat Penutupan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:09 WIB

“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 06:33 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Jika HGU Tidak Ada atau Kedaluwarsa, DPRD Tegaskan PT LNK Tak Berhak Larang Pemanfaatan Tanah oleh Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:55 WIB

Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:34 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:40 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!